TAMZIS BAITUL MAAL

"Tidak diragukan lagi bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa yang mereka rahasiakan dan apa yang mereka lahirkan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong" (al Qur'an Surat AnNahl ; ayat 23)

23 Februari 2015

On 23.57 by Anwar in

     Hampir seluruh lahan yang membutuhkan penghijauan berada di wilayah pegunungan dengan kemiringan lebih dari 30 % adalah milik para petani dhuafa (PD). Dalam perhitungan ekonomi petani, tanaman dengan masa panen yang pendek akan lebih mereka pilih untuk ditanam, daripada pohon yang berumur panjang.  Selain itu, hasil panen yang dibutuhkan orang banyak akan banyak diusahakan oleh petani. Dalam hal ini padi tetap menjadi primadona.
      Melihat petani di pegunungan, semestinya pakai kacamata petani juga. jangan memaksakan diri melihat petani dengan kacamata priyayi, apalagi kacamata pejabat. Jelas gak gathuk (tidak ketemu). Maka, hampir semua penghijauan di lahan hak milik tidak ada yang bisa berhasil. Paling-paling hanya waktu penanaman saja tampak heroik, namun selang beberapa waktu, nasib sang pohon musnah entah kemana. Ada yang mati, ada pula yang sengaja dimatikan karena dianggap mengganggu atau menaungi tanaman pokok (polowijo). Kegagalan penghijauan lebih disebabkan karena cara pandang para pemangku kebijakan  yang salah. Bukan karena petani yang tidak mau menanam pohon.
     Kondisi petani di pegunungan perlu dicermati, kalau ingin penghijauan berhasil. Kondisi sebagian besar petani di pegunungan adalah :
1. Miskin.
2. Akses di berbagai kebutuhan mereka rendah
3. Pemilikan lahan yang sempit.
4. Bargaining posisi yang rendah (terpinggirkan).
       Empat kondisi di atas melahirkan empat pantangan pula dalam pemberdayaan PD, yaitu :
1. Hindari menarik iuran kepada petani dhuafa . PD tidak memiliki likwiditas yang cukup.       Mereka lebih sering tidak punya uang daripada pegang uang. 
2. Karena miskin, maka hampir tidak ada lembaga perbankan yang bersedia meminjami         modal. Maka , jangan paksa petani dhuafa (PD) untuk pinjam di bank.
3. Karena pemilikan lahannya sempit, (rata-rata petani di Indonesia hanya memiliki lahan garapan seluas 0,25 ha. Sedangkan luas ideal lahan garapan seorang petani adalah 1 ha). sehingga wajar saja kalau petani lebih mengutamakan tanaman polowijo daripada pohon. Maka jangan memaksakan petani menanam pohon tanpa ada pemberian kompensasi atas 'terdesaknya' lahan mereka karena penghijauan.
4. Dalam kancah sosial, ekonomi dan politik, petani lebih sering  dipinggirkan. Maka jangan paksakan petani untuk ketemu pejabat untuk menuntut hak-haknya. Jika suatu saat terjadi, di mana petani perlu ketemu pejabat, maka advokasi sangat dibutuhkan oleh mereka. Bersambung....Insya Alloh.